merupakan salah satu permainan baru yang tengah menjadi tren di kalangan kawula muda. Namun, sebagai perbandingan, para ulama lampau pernah membahas mengenai hukum bermain catur. Dan mayoritas ulama membolehkan bermain catur karena catur mengandalkan kekuatan pikiran.
“Permainan dadu berbeda dengan catur, yang mana catur itu dihukumi makruh jika tidak menggunakan harta (uang). Sesungguhnya, catur dihitung berdasarkan dengan perhitungan yang akurat dan pemikiran yang benar, di dalamnya terdapat unsur baiknya pemikiran dan macam-macam strategi. Adapun dadu itu didasarkan pada dugaan yang penuh dengan tujuan kebodohan.”
Di era digital ini, game online banyak digemari oleh masyarakat Indonesia. Karena, game online mempunyai daya tarik tersendiri dan dapat menghilangkan kejenuhan. Apalagi, sekarang ini bisa dimainkan secara bersama.
Dalam pandangan syariat Islam bermain game sebagai selingan atau hiburan tentu tidak menjadi masalah. Hukum asal dari game komputer atau game slot thailand adalah mubah. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih:
الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ اْلإِبَاحَةُ إِلَّا مَا دَلَّ الدَّلِيْلُ عَلَي تَحْرِيْمِهِ
Artinya: “Hukum asal segala sesuatu adalah mubah, kecuali setelah ada dalil yang mengharamkannya.”
Tapi bermain game ini dalam konteks dan kasus tertentu bisa berubah hukumnya menjadi makruh, bahkan haram. Game online hukumnya menjadi makruh jika permainan tersebut justru membuat orang yang memainkannya lupa waktu dan menyia-nyiakan waktu yang berharga. Misalnya, seharusnya waktunya digunakan untuk belajar malah bermain game.